EKA
Senin, 28 Desember 2020 - 19:07 WIB

Wajib Rapid Antigen Negatif, KAI Pastikan Penumpang KA dalam Keadaan Sehat

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan mulai tanggal 22 Desember 2020 Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) harus menunjukan berkas Rapid Antigen dengan hasil Negatif sebelum berangkat. Hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020, Rapid Antigen menjadi persyaratan untuk perjalanan KAJJ sepanjang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 terhitung tanggal 22 Desember 2020 s.d 8 Januari 2021.

“Berdasarkan data volume penumpang, sejak tanggal 18 s.d 26 Desember 2020 terdapat sekitar 79.694 pengguna yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta, meski mengalami peningkatan jika dibandingkan hari normal pada masa Covid namun PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat dan penumpang yang berangkat dipastikan dalam kondisi sehat berdasarkan berkas rapid antigen dengan hasil negatif dan suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/12).

Jika saat akan berangkat, salah satu persyaratan terkait protokol kesehatan tersebut tidak dapat dipenuhi maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan atau dapat melakukan pengaturan kembali tanggal keberangkatan selambat-lambatnya hingga 3 bulan kedepan. Ketentuan tersebut berlaku untuk tiket periode Nataru yakni 18 Desember 2020 s.d 6 Januari 2021.

“Di Area Daop 1 Jakarta layanan Rapid Antigen tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Sejak tanggal 21 s.d 25 Desember 2020 secara total terdapat sekitar 20.000 calon penumpang KA yang memilih melakukan Rapid Antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir,” jelasnya.

Memprediksi tingginya animo masyarakat yang memilih untuk melakukan Rapid Antigen di Stasiun maka Daop 1 Jakarta melakukan berbagai upaya agar aktifitas di area layanan Rapid berjalan sesuai protokol kesehatan dan teratur. Pada layanan Rapid Antigen, Daop 1 Jakarta menambah titik pengetesan atau pengambilan sampel rapid antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir. Saat ini terdapat 12 titik pengetesan untuk Stasiun Pasar Senen dan 10 titik di Gambir. Pemasangan tanda batas jarak berdiri pada area antrian juga dilakukan untuk penjagaan jarak fisik. Area layanan rapid Antigen juga diperluas melalui pemanfaatan lahan parkir.

“Calon pengguna yang ingin melakukan pemeriksaan Rapid Antigen di Stasiun wajib sudah memiliki kode booking tiket yang telah ditransaksikan lunas. Namun jika setelah pemeriksaan terdapat calon pengguna yang memiliki hasil tes antigen positif maka tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100%,” terangnya.

Selanjutnya tim dokter di lokasi juga akan memberikan arahan khusus di area isolasi agar calon pengguna tersebut melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit dan berkoordinasi ke Dinas Kesehatan terkait.

Adapun berkas rapid antigen untuk perjalanan KA memiliki masa berlaku 3 hari sejak tanggal pengetesan dilakukan. Untuk anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan Rapid Antigen.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
03/07/2026 13:26 WIB
Libur Sekolah Kunjungan Wisatawan Domestik Maupun Mancanegara Dongkrak Okupansi Hotel di Bali
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, rata-rata okupansi hotel pada Juni 2026 mencapai 72,28 persen. Angka tersebut mencerminkan mulai pulihnya aktivitas sektor akomodasi setelah sempat mengalami fluktuasi mengikuti pola kunjungan wisatawan.
 
Nasional
03/07/2026 10:51 WIB
Bali Masih Mendominasi Sebagai Tujuan Favorit Kedatangan Turis Asing
Bali masih menjadi tujuan utama para wisman dengan 578.203 kunjungan melalui Ngurah Rai.
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
 
Nasional
02/07/2026 14:10 WIB
CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia di Setiap Fase Kehidupan
Terinspirasi dari keluarga Indonesia, hadirkan kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia sebagai solusi finansial terintegrasi untuk wujudkan mimpi di setiap fase kehidupan bagi Panglima Mimpi Keluarga
 
Nasional
02/07/2026 13:47 WIB
Telkomsel dan Rey Luncurkan Paket Telkomsel Sehat Aktif
Paket ini juga dilengkapi perlindungan kecelakaan, santunan kematian, cacat tetap, dan kompensasi biaya medis, serta fitur wellness untuk pemantauan kesehatan harian dan integrasi dengan perangkat wearable.
 
Bisnis
01/07/2026 18:00 WIB
SisBerdaya DisBerdaya 2026 Dorong Pemberdayaan Perempuan & Disabilitas
DANA Indonesia umumkan 35 pemenang SisBerdaya & DisBerdaya 2026 dari 6.800 pendaftar. Program ini catatkan kenaikan pendapatan hingga 113% bagi UMKM perempuan.
 
Nasional
01/07/2026 17:40 WIB
Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mendata Kegiatan Usaha
Kegiatan pendataan berskala nasional ini bertujuan menghimpun data dasar mengenai kegiatan usaha serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.
Telkomsel