MA
Selasa, 09 Februari 2021 - 21:45 WIB

Menaker Ida Paparkan SPSK untuk Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi

Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memaparkan skema pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Penempatan PMI melalui SPSK dilatarbelakangi antara lain karena Kerajaan Arab Saudi telah memiliki regulasi dan tata kelola baru pelindungan pekerja asing sektor domestik. Di sisi lain, permintaan dan minat PMI bekerja ke Arab Saudi (sektor domestik) cukup tinggi dan sebagai upaya mengatasi banyaknya PMI yang berangkat secara unprosedural dengan visa ziarah/umroh

"Kedua negara juga bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan pelindungan yang lebih baik. Dengan SPSK ini kita harapkan bisa meminimalisir PMI ilegal dan unprosedural," kata Menaker Ida

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida mengemukakan hal-hal inti yang diatur di dalam SPSK Arab Saudi, yaitu sesuai supply dan demand; empat area penempatan (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan Wilayah Timur yaitu Dammam, Dahran, dan Khobar); dilakukan oleh kedua negara dengan sistem yang terintegrasi; syarikah dan P3MI yang terlibat dibatasi; dan dilakukan dengan cara diseleksi oleh pemerintah masing-masing.

Selain itu, periode pelaksanaan pilot project selama 6 bulan dengan 2 tahun masa kontrak kerja. Adapun, dalam pilot project SPSK akan PMI ditempatkan pada jabatan Housekeeper, Baby Sitter, Family Cook, Elderly Care Taker, Family Driver, dan Child Care Worker.

“Dalam pilot project SPSK ini, hubungan kerja PMI langsung dengan syarikah (perusahan penempatan di Saudi), tidak dengan pengguna perseorangan. CPMI juga tidak dibebankan biaya. Selain itu nanti akan dibentuk joint committee untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPSK; dan format kontrak kerja dan jabatan serta job description disepakati,” kata Menaker Ida.

Menurut Menaker Ida, dalam penempatan dan perlindungan melalui SPSK ini memiliki banyak kelebihan yakni pelaksanaan rekrutmen dan penempatan dilakukan secara online; penetapan syarikah oleh pemerintah; tanggung jawab syarikah terhadap PMI secara langsung; serta proses pembayaran gaji dilakukan melalui bank dan dapat diawasi atau dimonitor.

"Kelebihan lain SPSK itu jika ada kasus pembayaran gaji, maka paling lambat dibayar 2 minggu setelah tanggal pembayaran, job order diverifikasi pemerintah, adanya joint committee, adanya kejelasan dispute settlement jika terjadi permasalahan.  Selain itu ada juga call center serta dan penerbitan visa kerja terkontrol dan ketat," ucapnya.

Adapun, upaya yang dilakukan Kemnaker dalam mendorong pelaksanaan pilot project SPSK ini yakni memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan bagi CPMI, merencanakan dan membangun BLK khusus PMI serta mengarahkan BLK Komunitas untuk menyelenggarakan pelatihan bahasa; dan mengusulkan ke Menko Bidang Perekonomian untuk mengalokasikan Kartu Prakerja bagi Pelatihan CPMI.

Kemnaker juga berupaya menguatkan satgas pelindung PMI, memfasilitasi Pembentukan layanan satu atap (LTSA) di daerah guna mendekatkan akses layanan penempatan dan pelindungan kepada CPMI, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan kesiapan fasilitas penempatan PMI, dan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dalam rangka integrasi sistem dan pengetatan pengurusan paspor PMI.

"Upaya juga dilakukan terkait penerapan sanksi kepada P3MI yang melakukan pelanggaran; melakukan MoU antara Menaker dan Kapolri dalam mencegah TPPO; dan penyebarluasan informasi pilot project SPSK kepada stakeholder," ucapnya.

 

TAGS
  1. Menaker
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
03/07/2026 15:13 WIB
8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara
BNI mengusung tema 'Swadharma Bhakti Nagara' sebagai refleksi perjalanan perseroan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia
 
Nasional
03/07/2026 13:26 WIB
Libur Sekolah Kunjungan Wisatawan Domestik Maupun Mancanegara Dongkrak Okupansi Hotel di Bali
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, rata-rata okupansi hotel pada Juni 2026 mencapai 72,28 persen. Angka tersebut mencerminkan mulai pulihnya aktivitas sektor akomodasi setelah sempat mengalami fluktuasi mengikuti pola kunjungan wisatawan.
 
Nasional
03/07/2026 10:51 WIB
Bali Masih Mendominasi Sebagai Tujuan Favorit Kedatangan Turis Asing
Bali masih menjadi tujuan utama para wisman dengan 578.203 kunjungan melalui Ngurah Rai.
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
 
Nasional
02/07/2026 14:10 WIB
CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia di Setiap Fase Kehidupan
Terinspirasi dari keluarga Indonesia, hadirkan kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia sebagai solusi finansial terintegrasi untuk wujudkan mimpi di setiap fase kehidupan bagi Panglima Mimpi Keluarga
 
Nasional
02/07/2026 13:47 WIB
Telkomsel dan Rey Luncurkan Paket Telkomsel Sehat Aktif
Paket ini juga dilengkapi perlindungan kecelakaan, santunan kematian, cacat tetap, dan kompensasi biaya medis, serta fitur wellness untuk pemantauan kesehatan harian dan integrasi dengan perangkat wearable.
 
Bisnis
01/07/2026 18:00 WIB
SisBerdaya DisBerdaya 2026 Dorong Pemberdayaan Perempuan & Disabilitas
DANA Indonesia umumkan 35 pemenang SisBerdaya & DisBerdaya 2026 dari 6.800 pendaftar. Program ini catatkan kenaikan pendapatan hingga 113% bagi UMKM perempuan.
Telkomsel