Gilbert Sem Sandro
Selasa, 13 April 2021 - 21:30 WIB

Kementerian PAN RB Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi ASN

Foto/GibertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GibertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memberlakukan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo menjelaskan, pengaturan jam kerja tersebut di lakukan dengan tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 pada lingkungan instansi pemerintah.

"Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 09 Tahun 2021," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya, Selasa(13/4/2021).

Dalam (SE) tersebut tertulis, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja menjadi 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis. Lalu untuk jam istirahat diberikan waktu pada 12.00-12.30.

"Dan pada hari Jumat, jam kerja menjadi pada pukul 08.00-15.30, dengan jam istirahat jam 11.30-12.30," terang Tjahjo Kumolo.

Sedangkan instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat selama 30 menit dimulai pukul 12.00.

"Untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.30, dengan jam istirahat selama satu jam, yaitu pukul 11.30," lanjutnya.

Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menyampaikan, pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara Work From Home (WFH) maupun Work From Office WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menteri PAN RB juga menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

"Dalam prakteknya, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PAN RB," tutup Tjahjo Kumolo.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
03/07/2026 13:26 WIB
Libur Sekolah Kunjungan Wisatawan Domestik Maupun Mancanegara Dongkrak Okupansi Hotel di Bali
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, rata-rata okupansi hotel pada Juni 2026 mencapai 72,28 persen. Angka tersebut mencerminkan mulai pulihnya aktivitas sektor akomodasi setelah sempat mengalami fluktuasi mengikuti pola kunjungan wisatawan.
 
Nasional
03/07/2026 10:51 WIB
Bali Masih Mendominasi Sebagai Tujuan Favorit Kedatangan Turis Asing
Bali masih menjadi tujuan utama para wisman dengan 578.203 kunjungan melalui Ngurah Rai.
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
 
Nasional
02/07/2026 14:10 WIB
CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia di Setiap Fase Kehidupan
Terinspirasi dari keluarga Indonesia, hadirkan kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia sebagai solusi finansial terintegrasi untuk wujudkan mimpi di setiap fase kehidupan bagi Panglima Mimpi Keluarga
 
Nasional
02/07/2026 13:47 WIB
Telkomsel dan Rey Luncurkan Paket Telkomsel Sehat Aktif
Paket ini juga dilengkapi perlindungan kecelakaan, santunan kematian, cacat tetap, dan kompensasi biaya medis, serta fitur wellness untuk pemantauan kesehatan harian dan integrasi dengan perangkat wearable.
 
Bisnis
01/07/2026 18:00 WIB
SisBerdaya DisBerdaya 2026 Dorong Pemberdayaan Perempuan & Disabilitas
DANA Indonesia umumkan 35 pemenang SisBerdaya & DisBerdaya 2026 dari 6.800 pendaftar. Program ini catatkan kenaikan pendapatan hingga 113% bagi UMKM perempuan.
 
Nasional
01/07/2026 17:40 WIB
Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mendata Kegiatan Usaha
Kegiatan pendataan berskala nasional ini bertujuan menghimpun data dasar mengenai kegiatan usaha serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.
Telkomsel