RM
Rabu, 09 Juni 2021 - 15:36 WIB

Pembayaran Produk Tugu Insurance Syariah Kini Bisa Pakai LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Memasuki Semester I-2021, Unit Usaha Syariah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) berkolaborasi dengan PT Fintek Karya Nusantara, atau yang dikenal dengan uang elektronik LinkAja. Kerjasama tersebut terkait kemudahan pembayaran berbagai produk layanan asuransi Syariah.

Kerja sama Tugu Insurance dengan LinkAja pada kesempatan ini mencakup pembayaran LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja untuk pembelian produk asuransi syariah seperti Produk Asuransi (Ta’min) kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan asuransi kebakaran.

“Melalui kolaborasi bersama LinkAja ini, diharapkan membawa dampak baik dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, serta penggunaan payment gateway/cashless payment environment untuk penguatan di bidang ekonomi, ekosistem, dan digitalisasi bisnis syariah hingga ke pelosok tanah air,” kata Ery Widiatmoko selaku Direktur Pemasaran Asuransi Non-Migas Tugu Insurance dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/6).

Sebelumnya di tahun 2020, Tugu Insurance telah melakukan kerja sama dengan LinkAja sebagai salah satu metode pembayaran untuk pembelian produk-produk asuransi Tugu melalui aplikasi MyPertamina di antaranya produk asuransi retail seperti t-fractur, t-ride, dan t-drive.

Menurut data The State of Global Islamic Economy (SGIE) Indicator Report 2020/21, pertumbuhan pasar ekonomi syariah di berbagai sektor industri tanah air meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Indonesia berada di peringkat empat perekenomian Syariah terbesar di dunia. Sejalan dengan itu, telah lebih dari 16 tahun Unit Usaha Syariah Tugu Insurance hadir dengan berbagai produk dan layanan asuransi syariah yang mengedepankan semangat saling berbagi dan saling melindungi antar sesama dengan praktek dan pengelolaan dana yang profesional sesuai Prinsip-prinsip Syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

“Kami menyambut baik kolaborasi bersama PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) dalam mempermudah dan memperluas akses masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan proteksi. Mengingat peran asuransi untuk melindungi diri secara finansial dari ketidakpastian keadaan sekitar, hadirnya LinkAja bersama Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat memberikan kemudahan dan rasa aman dalam melakukan pembayaran berbagai produk berbasis Syariah dari Tugu Insurance. Sekaligus kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami sejak awal untuk mempercepat adopsi non-tunai di Indonesia,” kata Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja.

Melalui kelengkapan ekosistemnya, hingga saat ini LinkAja telah memiliki lebih dari 70 juta pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1,1 juta merchant lokal dan lebih dari 400 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia, 230 moda transportasi, lebih dari 700 pasar tradisional, lebih dari 47 ribu mitra donasi digital, 7000 online marketplace, serta lebih dari 1 juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

“Tidak hanya itu, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang telah dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah. Layanan Syariah LinkAja ini dapat digunakan untuk transaksi donasi, sedekah, serta wakaf melalui masjid dan lembaga amil zakat. Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk transaksi di pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 3 juta pengguna yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa mitra strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia,” terangnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
11 jam yang lalu
Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk 'Terus Ada, Ada Terus'
 
Nasional
18 jam yang lalu
BNI Permudah Reaktivasi Mobile Token BNIdirect Lewat Kanal Resmi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat layanan perbankan digital dengan menyediakan mekanisme reaktivasi Mobile Token bagi nasabah pengguna BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis
 
Nasional
03/07/2026 16:38 WIB
Liburan Cerdas: Menepis Bosan dengan Tugas Sekolah yang Edukatif
Melalui kegiatan ini, siswa tetap dapat mengembangkan kemampuan kognitif, kreativitas, serta keterampilan sosial tanpa merasa terbebani oleh tuntutan akademik.
 
Nasional
03/07/2026 15:13 WIB
8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara
BNI mengusung tema 'Swadharma Bhakti Nagara' sebagai refleksi perjalanan perseroan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia
 
Nasional
03/07/2026 13:26 WIB
Libur Sekolah Kunjungan Wisatawan Domestik Maupun Mancanegara Dongkrak Okupansi Hotel di Bali
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, rata-rata okupansi hotel pada Juni 2026 mencapai 72,28 persen. Angka tersebut mencerminkan mulai pulihnya aktivitas sektor akomodasi setelah sempat mengalami fluktuasi mengikuti pola kunjungan wisatawan.
 
Nasional
03/07/2026 10:51 WIB
Bali Masih Mendominasi Sebagai Tujuan Favorit Kedatangan Turis Asing
Bali masih menjadi tujuan utama para wisman dengan 578.203 kunjungan melalui Ngurah Rai.
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
Telkomsel