RM
Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:19 WIB

Tujuh Bank Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama tujuh kreditur perbankan sepakat melakukan restrukturisasi utang dengan nilai Rp21,9 Triliun dari total utang sebesar Rp29 Triliun, melalui Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya. Nilai tersebut merupakan 75 persen dari total utang Waskita yang akan direstrukturisasi.

Perjanjian yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan para Direktur Utama dan Jajaran Direksi 7 kreditur di Mandiri Club, Jakarta, Rabu (25/8) disaksikan Wakil Menteri II Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. Dengan perjanjian restrukturisasi tersebut diharapkan BUMN yang bergerak di sektor infrastuktur ini dapat memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan transformasi, sekaligus berkontribusi positif pada perekonomian nasional.

“Waskita Karya merupakan salah satu BUMN yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian nasional. Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam mendukung pemulihan keuangan dan transformasi dari Waskita Karya,” kata Wakil Menteri II Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/8).

Menurutnya, restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus pula diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan. “Dengan demikian, momentum penting ini tak hanya mempercepat pemulihan, tapi juga bisa mendorong Waskita memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional yang tengah berusaha bangkit dari dampak pandemi COVID-19,” lanjutnya.

Adapun 7 bank yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak sebagai leading bank, lalu disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI. Momen pemulihan keuangan tersebut langsung direspon Waskita Karya dengan meluncurkan program transformasi bisnis bertajuk, “Warisan Kita”, yang mengusung tiga pilar utama, yakni portfolio & innovation, lean, dan digital.

“Saat ini, Waskita Karya dalam proses melakukan transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung hari ini menjadi momentum positif bagi Waskita dan seluruh stakeholder,” kata Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono.

Direktur Utama BRI Sunarso sebagai perwakilan kreditur mengungkapkan bahwa kesepakatan ini penting dilakukan, mengingat Waskita Karya harus terus melanjutkan operasionalnya dengan baik, sehingga mendukung perbaikan kinerja keuangannya. “Kami memahami, bahwa Waskita Karya juga telah berkomitmen untuk melakukan transformasi bisnis, transformasi keuangan, termasuk mendivestasi aset-aset jalan tol-nya,” katanya.

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan bahwa penandatanganan MRA ini dapat menjadi momentum positif bagi kreditur lain agar turut serta dalam program perbaikan kinerja keuangan Waskita Karya yang pada akhirnya dapat memperbaiki kondisi portfolio semua kreditur. “Semoga segala usaha kita hari ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi Waskita Karya dalam memulihkan kembali kondisi bisnisnya, sehingga pada akhirnya dapat menjadi BUMN Karya yang semakin kuat dan dapat diandalkan dalam pembangunan infrastruktur strategis ke depannya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi
Indonesia,” ungkapnya.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk merupakan perusahaan BUMN yang memiliki kontribusi signifikan dalam berbagai pembangunan proyek strategis nasional, termasuk lebih dari 20 proyek jalan tol, seperti tol Trans Jawa, Trans Sumatera, serta tol dalam kota Jabodetabek dan Surabaya. Termasuk pula, pembangunan transmisi listrik, bendungan, fasilitas kereta api dan LRT, bandar udara, dan juga pelabuhan.

Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya muncul seiring dengan tekanan yang dialami emiten berkode WSKT ini sejak tahun 2020. Hal ini disebabkan penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi COVID-19. Langkah-langkah ekstra diperlukan agar Waskita Karya dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur bank maupun vendor.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama Waskita Karya membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya. Sementara, Waskita Karya menunjuk konsultan independen untuk membantu mengawal perusahaan menjalankan transformasi bisnis, transformasi keuangan, dan pengamanan legal.

Salah satu transformasi keuangan yang akan dilakukan WSKT, antara lain pengaturan kembali portfolio jalan tol yang sedang atau akan dibangun Waskita demi membantu perusahaan dalam memulihkan kondisi keuangan sehingga menjadi lebih kuat secara fundamental.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
03/07/2026 16:38 WIB
Liburan Cerdas: Menepis Bosan dengan Tugas Sekolah yang Edukatif
Melalui kegiatan ini, siswa tetap dapat mengembangkan kemampuan kognitif, kreativitas, serta keterampilan sosial tanpa merasa terbebani oleh tuntutan akademik.
 
Nasional
03/07/2026 15:13 WIB
8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara
BNI mengusung tema 'Swadharma Bhakti Nagara' sebagai refleksi perjalanan perseroan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia
 
Nasional
03/07/2026 13:26 WIB
Libur Sekolah Kunjungan Wisatawan Domestik Maupun Mancanegara Dongkrak Okupansi Hotel di Bali
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, rata-rata okupansi hotel pada Juni 2026 mencapai 72,28 persen. Angka tersebut mencerminkan mulai pulihnya aktivitas sektor akomodasi setelah sempat mengalami fluktuasi mengikuti pola kunjungan wisatawan.
 
Nasional
03/07/2026 10:51 WIB
Bali Masih Mendominasi Sebagai Tujuan Favorit Kedatangan Turis Asing
Bali masih menjadi tujuan utama para wisman dengan 578.203 kunjungan melalui Ngurah Rai.
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
 
Nasional
02/07/2026 14:10 WIB
CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia di Setiap Fase Kehidupan
Terinspirasi dari keluarga Indonesia, hadirkan kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia sebagai solusi finansial terintegrasi untuk wujudkan mimpi di setiap fase kehidupan bagi Panglima Mimpi Keluarga
 
Nasional
02/07/2026 13:47 WIB
Telkomsel dan Rey Luncurkan Paket Telkomsel Sehat Aktif
Paket ini juga dilengkapi perlindungan kecelakaan, santunan kematian, cacat tetap, dan kompensasi biaya medis, serta fitur wellness untuk pemantauan kesehatan harian dan integrasi dengan perangkat wearable.
Telkomsel