Endang Muchtar
Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

Kasus Dana Raib di Bank Muamalat, MUQ Langsa Tegaskan Terus Cari Kepastian Hukum

Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Bank Muamalat, Jakarta. Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Bank Muamalat, Jakarta. Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kasus raibnya uang makan santri yang tersimpan di rekening Bank Muamalat Langsa, kurang lebih sebanyak miliaran masih belum mendapatkan titik terang secara hukum.

Sekretaris Yayasan Dayah Bustanul Ulum Madrasah Ulumul Qur’an (YDBU MUQ) Langsa, Ustadz H. Dede Gustian, S.Pd.I., S.H., M.S., kepada wartawanseperti dikutip Atjeh Terkini.id, Senin, (18/5/2026) menegaskan akan terus memperjuangkan penyelesaian dengan melaporkan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut setelah sebelumnya pihak MUQ Langsa melaporkan hal ini ke Polda Aceh beberapa waktu lalu yang hingga kini masih tahap penyelidikan. Diketahui dana dari uang makan santri itu disebut mencapai miliaran rupiah raib dan kini menjadi perhatian serius pihak yayasan.

Dikatakan, dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya mencari kepastian hukum sekaligus meminta perlindungan terhadap hak-hak nasabah, khususnya lembaga pendidikan pesantren.

Menurutnya, laporan kepada OJK dinilai penting agar terdapat menganalisa aliran dana  yang mencakup pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus yang sedang berlangsung.

‎“Kami berharap OJK dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini karena dana tersebut merupakan dana operasional santri yang sangat penting bagi keberlangsungan pendidikan di pesantren,” tegas Ustadz Dede.

‎Selain melapor ke OJK, pihak yayasan juga berupaya memperjuangkan keadilan dengan membuka komunikasi kepada DPR-RI guna mengagendakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang dihadapi pesantren dapat diketahui secara luas dan memperoleh perhatian dari lembaga legislatif nasional.

‎Pihak yayasan menilai, kasus dugaan hilangnya dana pesantren bukan hanya persoalan internal lembaga semata, melainkan juga menyangkut perlindungan terhadap dana masyarakat yang dipercayakan kepada institusi perbankan.

‎“Kami ingin mencari keadilan dan kepastian hukum. Karena itu, kami juga akan berupaya meminta kesempatan melakukan dengar pendapat dengan DPR RI agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan objektif,” ujar ustadz Dede Gustian.

Sebelumnya, pihak yayasan mengaku telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening kepada pihak bank sebagai langkah antisipatif pasca adanya putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Langsa. Namun, menurut pihak yayasan, permohonan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

‎Pihak yayasan berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar penyebab berkurangnya dana dapat diketahui secara jelas dan penyelesaian yang adil dapat segera terwujud.

‎Perkara tersebut kini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena dana yang diduga hilang merupakan dana kebutuhan santri yang digunakan untuk operasional makan dan pendidikan di lingkungan pesantren.

Dimana sebelumnya Branch Manager (Pimpinan Cabang) Bank Muamalat Langsa, Affan Syuaid, yang dikonfirmasi via selularnya tidak diangkat, begitu juga pesan melalui WhatsApp yang dikirimkan juga belum memberikan jawaban ihkwal tersebut.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
6 jam yang lalu
BNI Permudah Reaktivasi Mobile Token BNIdirect Lewat Kanal Resmi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat layanan perbankan digital dengan menyediakan mekanisme reaktivasi Mobile Token bagi nasabah pengguna BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis
 
Nasional
03/07/2026 15:13 WIB
8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara
BNI mengusung tema 'Swadharma Bhakti Nagara' sebagai refleksi perjalanan perseroan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
 
Nasional
02/07/2026 14:10 WIB
CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia di Setiap Fase Kehidupan
Terinspirasi dari keluarga Indonesia, hadirkan kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia sebagai solusi finansial terintegrasi untuk wujudkan mimpi di setiap fase kehidupan bagi Panglima Mimpi Keluarga
 
Nasional
02/07/2026 13:47 WIB
Telkomsel dan Rey Luncurkan Paket Telkomsel Sehat Aktif
Paket ini juga dilengkapi perlindungan kecelakaan, santunan kematian, cacat tetap, dan kompensasi biaya medis, serta fitur wellness untuk pemantauan kesehatan harian dan integrasi dengan perangkat wearable.
 
Bisnis
01/07/2026 18:00 WIB
SisBerdaya DisBerdaya 2026 Dorong Pemberdayaan Perempuan & Disabilitas
DANA Indonesia umumkan 35 pemenang SisBerdaya & DisBerdaya 2026 dari 6.800 pendaftar. Program ini catatkan kenaikan pendapatan hingga 113% bagi UMKM perempuan.
 
Nasional
01/07/2026 17:40 WIB
Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mendata Kegiatan Usaha
Kegiatan pendataan berskala nasional ini bertujuan menghimpun data dasar mengenai kegiatan usaha serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.
Telkomsel