I.E.K
Minggu, 19 Januari 2020 - 20:58 WIB

Cegah Risiko Pencucian Uang, LinkAja Gandeng Ditjen Dukcapil

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Dalam rangka meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik, LinkAja resmi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kerjasama tersebut untuk memberikan manfaat maksimal kepada pengguna LinkAja. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini membuat layanan elektronik Know Your Customer (e-KYC) LinkAja akan secara otomatis memvalidasi data pengguna tidak hanya dari pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, tetapi juga data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil.

“Melalui kerja sama ini, LinkAja akan mendapatkan hak akses atas data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil sehingga mempermudah dan mempercepat proses validasi e-KYC yang kami miliki untuk para pengguna yang ingin meningkatkan akun layanannya menjadi Full Service. Melalui e-KYC yang diverifikasi oleh Ditjen Dukcapil, kami harap para pengguna LinkAja dapat memperoleh manfaat maksimal dari layanan LinkAja, seperti saldo maksimum yang lebih tinggi, dan keleluasaan untuk melakukan transaksi lainnya seperti transfer dana dan penarikan tunai,” kata Haryati Lawidjaja, Direktur Operasi LinkAja di Jakarta, Sabtu (18/1).

Menurutnya, Perkembangan teknologi dan sistem informasi memang berkembang sangat pesat di Indonesia, untuk itu beragam inovasi harus terus dilakukan, salah satunya dengan peningkatan kualitas dan efektivitas penerapan validasi dan verifikasi pengguna layanan keuangan elektronik. 

“Dengan adanya kerja sama ini, pastinya kami berkomitmen untuk menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan kebenaran data pengguna, serta tidak menyalahgunakan hak akses atas data kependudukan yang telah diberikan kepada kami. Adanya kesesuaian validasi dan verifikasi identitas ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi secara digital,” tambahnya.

Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan bahwa dengan kerja sama ini, sekaligus membantu pemerintah untuk memerangi risiko pencucian uang dan/atau mencegah pendanaan terorisme melalui penggunaan layanan keuangan elektronik sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.

“Pemerintah Indonesia memang mewajibkan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran selain Bank untuk menerapkan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia. Identifikasi dan verifikasi identitas diperlukan untuk mencegah risiko terjadinya transaksi keuangan mencurigakan,” kata Zudan Arif Fakrulloh.

Adanya sinergi antara teknologi e-KYC yang dilakukan LinkAja dengan data kependudukan milik Ditjen Dukcapil juga diharapkan dapat meningkatkan keinginan masyarakat untuk memiliki akses ke layanan keuangan digital karena prosesnya yang lebih mudah dan aman tanpa harus datang ke layananan keuangan secara langsung untuk melakukan validasi data.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
9 jam yang lalu
Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk 'Terus Ada, Ada Terus'
 
Nasional
17 jam yang lalu
BNI Permudah Reaktivasi Mobile Token BNIdirect Lewat Kanal Resmi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat layanan perbankan digital dengan menyediakan mekanisme reaktivasi Mobile Token bagi nasabah pengguna BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis
 
Nasional
03/07/2026 15:13 WIB
8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara
BNI mengusung tema 'Swadharma Bhakti Nagara' sebagai refleksi perjalanan perseroan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
 
Nasional
02/07/2026 14:10 WIB
CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia di Setiap Fase Kehidupan
Terinspirasi dari keluarga Indonesia, hadirkan kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia sebagai solusi finansial terintegrasi untuk wujudkan mimpi di setiap fase kehidupan bagi Panglima Mimpi Keluarga
 
Nasional
02/07/2026 13:47 WIB
Telkomsel dan Rey Luncurkan Paket Telkomsel Sehat Aktif
Paket ini juga dilengkapi perlindungan kecelakaan, santunan kematian, cacat tetap, dan kompensasi biaya medis, serta fitur wellness untuk pemantauan kesehatan harian dan integrasi dengan perangkat wearable.
 
Bisnis
01/07/2026 18:00 WIB
SisBerdaya DisBerdaya 2026 Dorong Pemberdayaan Perempuan & Disabilitas
DANA Indonesia umumkan 35 pemenang SisBerdaya & DisBerdaya 2026 dari 6.800 pendaftar. Program ini catatkan kenaikan pendapatan hingga 113% bagi UMKM perempuan.
Telkomsel