Aldhi Chandra
Minggu, 09 Februari 2020 - 15:03 WIB

Perbaiki Aktiva Perseroan, BTN Gandeng Kejaksaan Agung

Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama dengan Kejagung akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Direktur Legal dan SDM BTN Yossi Istanto dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono di Kejaksaan Agung, Jakarta Jumat, (7/02/2020).

“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi BTN,” ujar Direktur Legal dan SDM BTN Yossi Istanto.

Menurut Yossi, Kejagung akan membantu BTN dalam rangka pemulihan dan penyelamatan  keuangan/kekayaan/aset serta permasalah lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 

“Kerja sama ini sangat penting bagi BTN dalam menyelesaikan sengketa hukum yang dialami perseroan,” tegasnya.

Direktur Utama BTN Pahala N Mansury yang turut hadir menyaksikan penandatanganan MOU tersebut menyambut baik inisiatif korporasi untuk bekerjasama dengan pihak Kejagung. Menurutnya untuk memitigasi risiko hukum terkait dengan bisnis yang dijalankan oleh BTN, kerjasama ini akan sangat membantu terutama dalam turut mengamankan kekayaaan negara melalui bisnis yang dikembangkan oleh BTN.

Kerjasama ini akan sangat mendukung perseroan, apalagi saat ini kita sedang fokus untuk memperbaiki kualitas kredit terutama menyangkut aset yang harus ditagih yang bisa saja semua itu akan melalui proses hukum sehingga secara korporasi kita harus siap, kata Pahala menjelaskan.

Sementara, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono mengungkapkan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum yang meliputi pemberian Jasa Hukum di Bidang Perdata oleh Jaksa Pengacara Negara. 

Dalam kerjasama yang disepakati bersama BTN, nantinya Kejagung akan bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik secara Non Litigasi maupun Litigasi di Peradilan Perdata serta Arbitrase.

Sedangkan untuk pertimbangan hukum, Kejagung akan memberikan jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada  BTN, dalam bentuk Pendapat Hukum atau Pendampingan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Audit Hukum di Bidang Perdata. 

Sementara untuk tindakan hukum lain, lanjut Feri, Kejagung akan memberikan jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara  kepada BTN di luar Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Pertimbangan Hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah, antara lain untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
10 jam yang lalu
Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk 'Terus Ada, Ada Terus'
 
Nasional
18 jam yang lalu
BNI Permudah Reaktivasi Mobile Token BNIdirect Lewat Kanal Resmi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat layanan perbankan digital dengan menyediakan mekanisme reaktivasi Mobile Token bagi nasabah pengguna BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis
 
Nasional
03/07/2026 16:38 WIB
Liburan Cerdas: Menepis Bosan dengan Tugas Sekolah yang Edukatif
Melalui kegiatan ini, siswa tetap dapat mengembangkan kemampuan kognitif, kreativitas, serta keterampilan sosial tanpa merasa terbebani oleh tuntutan akademik.
 
Nasional
03/07/2026 15:13 WIB
8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara
BNI mengusung tema 'Swadharma Bhakti Nagara' sebagai refleksi perjalanan perseroan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia
 
Nasional
03/07/2026 13:26 WIB
Libur Sekolah Kunjungan Wisatawan Domestik Maupun Mancanegara Dongkrak Okupansi Hotel di Bali
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, rata-rata okupansi hotel pada Juni 2026 mencapai 72,28 persen. Angka tersebut mencerminkan mulai pulihnya aktivitas sektor akomodasi setelah sempat mengalami fluktuasi mengikuti pola kunjungan wisatawan.
 
Nasional
03/07/2026 10:51 WIB
Bali Masih Mendominasi Sebagai Tujuan Favorit Kedatangan Turis Asing
Bali masih menjadi tujuan utama para wisman dengan 578.203 kunjungan melalui Ngurah Rai.
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
Telkomsel