Gilbert Sem Sandro
Kamis, 04 Juni 2020 - 20:58 WIB

DKI Jakarta Tetapkan Bulan Juni Sebagai Masa PSBB Transisi

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta memutuskan PSBB di wilayah Ibukota diperpanjang dan menetapkan bulan Juni, sebagai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan saat siaran konferensi pers melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). Anies menjelaskan, masa PSBB transisi Fase satu dimulai esok hari, sampai dengan batas waktu yg belum ditentukan.

"Apabila hasil evaluasi baik dan angka membaik, maka akhir Juni bisa dihentikan dan menuju Fase dua. Namun masa PSBB transisi Fase satu bisa saja dihentikan, jika terjadi peningkatan kasus positif di wilayah DKI Jakarta dan kembali ke prosedur awal PSBB seperti sebelumnya," jelas Anies Baswedan saat konfrensi pers.

Lebih lanjut Anies juga mengungkapkan bahwa dalam masa transisi, kegiatan sosial ekonomi bisa dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan batasan yang harus dipatuhi. Fase pertama masa transisi, berfokus pada pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni ini, untuk menuju aman, sehat, dan produktif. Sehingga, seluruh ketentuan mengenai aturan PSBB tetap diberlakukan, seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak aman", lanjut Anies.

Pinsip pada masa PSBB transisi yaitu, hanya warga yg sehat yang boleh berkegiatan diluar rumah, seluruh kapasitas ruang publik dan kantor hanya boleh diisi dengan kapasitas 50 persen, menggunakan masker selama kegiatan diluar rumah, serta menjaga jarak aman satu meter.

"Protokol tempat-tempat kerja selama masa transisi hanya 50 persen karyawan berada di kantor dan sisanya di rumah. Kantor juga harus membagi jam kerja 50% karyawan yang kerja di kantor, sekurang-kurangnya pada dua kelompok waktu yg berbeda untuk jam masuk, istirahat dan pulang," tambah Anies.

Kemudian untuk protokol pergerakan penduduk, seluruh kendaraan umum hanya boleh mengiisi setengah penumpang dari kapasitas utuhnya. Dan kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil pribadi boleh beroperasi dengan protokol Covid-19.

"Kegiatan ibadah juga sudah bisa dilakukan mulai besok dengan kapasitas 50% dan jarak aman minimal satu meter. Untuk pusat perbelanjaan yang berada di wilayah DKI Jakarta, baru bisa memulai usahanya kembali  Senin 15 Juni nanti, tetap dengan kapasitas 50 persen" kata Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Berikut waktu dibukanya tempat-tempat yang boleh beroperasi pada masa PSBB transisi:

1. Perkantoran : 8 Juni 2020

2. Angkutan Ojek : 8 Juni 2020

3. Pusat Perbelanjaan: 15 Juni 2020

5. Rumah Ibadah: 5 Juni 2020

6. Perkantoran: 8 Juni 2020

7.  Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020

8. Perindustrian: 8 Juni 2020

9. Pergudangan: 8 Juni 2020

10. Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020

11. Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020

12. Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020

13. Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020

14. Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020

15. Kebun binatang: 20-21 Juni 2020

16. Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020

17. Museum, Galeri: 8 Juni 2020

18. Perpustakaan: 8 Juni 2020

19. Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020

20. Pantai: 13-14 Juni 2020

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
13 jam yang lalu
Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk 'Terus Ada, Ada Terus'
 
Nasional
21 jam yang lalu
BNI Permudah Reaktivasi Mobile Token BNIdirect Lewat Kanal Resmi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat layanan perbankan digital dengan menyediakan mekanisme reaktivasi Mobile Token bagi nasabah pengguna BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis
 
Nasional
03/07/2026 15:13 WIB
8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara
BNI mengusung tema 'Swadharma Bhakti Nagara' sebagai refleksi perjalanan perseroan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
 
Nasional
02/07/2026 14:10 WIB
CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia di Setiap Fase Kehidupan
Terinspirasi dari keluarga Indonesia, hadirkan kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia sebagai solusi finansial terintegrasi untuk wujudkan mimpi di setiap fase kehidupan bagi Panglima Mimpi Keluarga
 
Nasional
02/07/2026 13:47 WIB
Telkomsel dan Rey Luncurkan Paket Telkomsel Sehat Aktif
Paket ini juga dilengkapi perlindungan kecelakaan, santunan kematian, cacat tetap, dan kompensasi biaya medis, serta fitur wellness untuk pemantauan kesehatan harian dan integrasi dengan perangkat wearable.
 
Bisnis
01/07/2026 18:00 WIB
SisBerdaya DisBerdaya 2026 Dorong Pemberdayaan Perempuan & Disabilitas
DANA Indonesia umumkan 35 pemenang SisBerdaya & DisBerdaya 2026 dari 6.800 pendaftar. Program ini catatkan kenaikan pendapatan hingga 113% bagi UMKM perempuan.
Telkomsel