RM
Kamis, 16 September 2021 - 16:03 WIB

PT PPA, BPKH, dan Bank Muamalat Teken Perjanjian Induk Pengelolaan Aset

Foto/Dok-KementerianBUMN/ECONOMICZONE
Foto/Dok-KementerianBUMN/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Dalam rangka pelaksanaan salah satu pilar bisnis PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat). Atas hal tersebut, PT PPA bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA).

Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi, Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain, dan Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana yang disaksikan secara langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/9).

MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat. MRA juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari, antara lain, penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk), dan perjanjian pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kerja sama ini merupakan amanah dari Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma’ruf Amin yang menginginkan Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta, Rabu (15/9).

Erick mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada OJK, BPK RI, Kejaksaan Agung, Bank Muamalat, Masyarakat Ekonomi Syariah, dan jajaran Kementerian BUMN, serta BPKH yang mendukung terwujudnya langkah awal dari kerja sama syariah ini.

“Bank Muamalat bisa bertransformasi menjadi bank yang dicita-citakan oleh umat, dan tentu kami sangat terbuka untuk terus menjadi bagian dari Bank Muamalat, misalnya untuk sharing expertise dan benhmarking. Bagaimana Bank Syariah Indonesia yang kita miliki dan Bank Muamalat dapat berjalan seiring,” ujar Erick.

Diharapkan kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini. Pasalnya, masih ada target ke depan yang ingin dicapai. “Kami juga punya mimpi yang sedang dijajaki dan siapa tahu berjodoh, bahwa kami sedang mencari kesempatan untuk berinvestasi dalam pembangunan rumah haji di Mekkah yang selama ini belum kami miliki. Selama ini, kita terus membuka pembicaraan dan mudahmudahan kita, Kementerian BUMN dan BPKH bisa berjalan seiring, Insya Allah kerja sama ini berlanjut tidak hanya hari ini, tetapi di masa-masa yang akan datang,” tandas Erick.

Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan langkah ini sejalan dengan rencana pengembangan kegiatan investasi PT PPA untuk menjadi National Asset Management Company (NAMCO). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia di tahun 2020 baru mencapai 6,51%, sehingga masih memiliki ruang yang luas untuk bertumbuh di masa depan. Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pandemi Covid-19 memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional, tak terkecuali pada industri perbankan. Dengan ditandatanganinya MRA ini, Bank Muamalat optimistis dapat meningkatkan kinerja keuangannya.

“Sinergi antara Bank Muamalat, BPKH, dan PT PPA ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur permodalan Bank Muamalat dengan cara pengelolaan aset pembiayaan. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak, termasuk OJK selaku regulator dan Kementerian BUMN. Insya Allah, Bank Muamalat ke depan dapat bertumbuh dengan model bisnis yang lebih baik lagi sebagai salah satu lokomotif industri perbankan syariah dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia,” jelas Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K Permana.

Sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Bank Muamalat merupakan salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), yang terdaftar di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama Republik Indonesia. “BPKH mendukung Bank Muamalat untuk mengoptimalkan pelayanan haji kepada masyarakat Indonesia. BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung terlaksananya rangkaian transaksi ini melalui investasi strategis di Bank Muamalat dengan mengedepankan aspek keamanan, kehati-hatian, dan profesionalitas untuk menghasilkan nilai manfaat bagi jamaah haji,” terang Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
03/07/2026 13:26 WIB
Libur Sekolah Kunjungan Wisatawan Domestik Maupun Mancanegara Dongkrak Okupansi Hotel di Bali
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, rata-rata okupansi hotel pada Juni 2026 mencapai 72,28 persen. Angka tersebut mencerminkan mulai pulihnya aktivitas sektor akomodasi setelah sempat mengalami fluktuasi mengikuti pola kunjungan wisatawan.
 
Nasional
03/07/2026 10:51 WIB
Bali Masih Mendominasi Sebagai Tujuan Favorit Kedatangan Turis Asing
Bali masih menjadi tujuan utama para wisman dengan 578.203 kunjungan melalui Ngurah Rai.
 
Nasional
02/07/2026 22:00 WIB
BSI Cemas OJK Wajibkan Free Float 15%, Merger Bank Mulai Mengintip
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
 
Nasional
02/07/2026 14:10 WIB
CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia di Setiap Fase Kehidupan
Terinspirasi dari keluarga Indonesia, hadirkan kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia sebagai solusi finansial terintegrasi untuk wujudkan mimpi di setiap fase kehidupan bagi Panglima Mimpi Keluarga
 
Nasional
02/07/2026 13:47 WIB
Telkomsel dan Rey Luncurkan Paket Telkomsel Sehat Aktif
Paket ini juga dilengkapi perlindungan kecelakaan, santunan kematian, cacat tetap, dan kompensasi biaya medis, serta fitur wellness untuk pemantauan kesehatan harian dan integrasi dengan perangkat wearable.
 
Bisnis
01/07/2026 18:00 WIB
SisBerdaya DisBerdaya 2026 Dorong Pemberdayaan Perempuan & Disabilitas
DANA Indonesia umumkan 35 pemenang SisBerdaya & DisBerdaya 2026 dari 6.800 pendaftar. Program ini catatkan kenaikan pendapatan hingga 113% bagi UMKM perempuan.
 
Nasional
01/07/2026 17:40 WIB
Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mendata Kegiatan Usaha
Kegiatan pendataan berskala nasional ini bertujuan menghimpun data dasar mengenai kegiatan usaha serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.
Telkomsel